APBD KEBUMEN SEDIAKAN RP 9,14 MILIAR; Diperbolehkan, Dana Pendamping PNPM Mandiri
ImageKEBUMEN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terkejut ketika di tengah-tengah pelaksanaan berbagai tahap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Kebumen, muncul Surat Menteri Keuangan bernomor 156/PMK.07/2008 yang berisi larangan penggunaan dana APBD sebagai dana pendampingan untuk membiayai kegiatan PNPM Mandiri di daerah.
Setelah mengetahui isi surat Menteri Keuangan itu, sempat muncul kepanikan di berbagai instansi pelaksana PNPM Mandiri di Kebumen, karena Kebumen telah telanjur menganggarkan Rp 9,14 miliar dalam APBD 2009 untuk dana pendampingan PNPM Mandiri tahun 2009.
”Kami terkejut karena baru tahu tentang surat itu pada 30 April 2009 lalu ketika ada kegiatan di Jakarta. Padahal surat Menteri Keuangan itu bertanggal 27 Oktober 2008 dan kami tak pernah menerima edarannya,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kebumen, Drs Sipadmin di ruang kerjanya, Kamis (14/5).
Untuk mendapatkan kejelasan tentang permasalahan itu, pada Selasa (12/5), Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, H Suroso SH, beserta sejumlah pejabat terkait mengunjungi Departemen Keuangan (Depkeu), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. Di tiga lembaga tersebut rombongan menanyakan permasalahan yang cukup meresahkan Pemkab Kebumen tersebut.
”Di Direktorat Jenderal Anggaran Depkeu dan BPK kami mendapatkan jawaban bahwa penggunaan dana pendampingan PNPM Mandiri di daerah boleh tetap dilanjutkan, karena Menkeu akan menerbitkan surat keputusan yang baru untuk meralat isi surat nomor 156/PMK.07/2008 tersebut. Surat keputusan yang baru itu akan membolehkan dana pendampingan dari APBD untuk PNPM Mandiri,” ungkap Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DPPKD) Kebumen, Supangat SSos di ruang kerjanya, Kamis (14/5).
Sedangkan Drs Sipadmin menyatakan bahwa Bapermades Kebumen sudah menghubungi Sekretariat PNPM Mandiri Pusat di Jakarta tentang permasalahan tersebut, kemudian diperoleh jawaban bahwa penggunaan dana pendamping tersebut tak masalah dan boleh dilanjutkan.
Sebab, ketentuan penggunaan dana pendampingan itu sudah tercantum dalam Naskah Perjanjian Kerja Sama (NPK) antara Bupati Kebumen dengan Mendagri dalam surat bermaterei tentang pelaksanaan PNPM Mandiri di Kebumen. NPK tersebut juga ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah sebagai saksi perjanjian.
Selain dijamin oleh NPK, penggunaan dana pendampingan juga diperkuat oleh keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2009 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang isinya menjelaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
”Dari jawaban-jawaban yang kami terima itu, kami pun menjadi tenang dan proses pelaksanaan PNPM Mandiri di lapangan terus berjalan. Sampai pertengahan Mei 2009 ini sudah sampai tahap penulisan gagasan program di tingkat desa peserta program,” jelas Sipadmin.
Dalam tahun 2009 Kebumen mendapatkan Bantuan Langsung Mandiri (BLM) dari APBN 2009 sebesar Rp 36,50 miliar untuk kegiatan PNPM Mandiri di 344 desa 20 kecamatan. Sedangkan APBD 2009 Kebumen menyediakan Rp 9,14 miliar sebagai dana pendamping.
Sumber : Website Pemerintah Kabupaten Kebumen (http://kebumenkab.go.id)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) " Mandiri Perdesaan "
Rabu, 20 Mei 2009
Sabtu, 21 Maret 2009
Peningkatan PNPM Menggembirakan
ImageMAKASSAR--MI: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dinilai mengalami peningkatan yang mengembirakan. Sejak diluncurkan dua tahun lalu, cakupan wilayah PNPM mandiri terus meningkat.
Sebagai program nasional cakupan wilayah terus meningkat dari 2007 mencapai 3.349 kecamatan dan 34.464 desa /kelurahan. Tahun 2008, meningkat menjadi 3.999 kecamatan dengan 47.954 desa/kelurahan.
"Tahun ini PNPM mencakup 6.408 kecamatan dan 78 ribu desa/kelurahan," ujar menteri koordinasi kesejahteraan rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie dalam sambutannya pada penyerahan PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3).
Melalui dana bantuan langsung dari pemerintah pusat, PNPM Mandiri perkecamatan belum lebih besar, dengan maksimal Rp3miliar. Ical --panggilan akrab Aburizal-- mengatakan daerah wajib menyediakan dana pendukung yang disesuaikan dengan fiskal yang ditetapkan departemen keuangan.
"Daerah berpendapatan rendah minimal 20% dari total, untuk daerah berpendapatan sedang atau tinggi, minimal sebesar 50%," ujarnya.
Menko Kesra juga mengatakan bila dana itu tidak segera diserahkan akan menghambat penerimaan dana oleh masyarakat miskin. Secara nasional besarnya dana yang dialokasikan untuk PNPM Mandiri Rp11,01 triliun. Dengan jumlah itu diperkirakan jumlah peneriman manfaat 8 juta hingga 9 juta orang dan menyerap 3 juta hingga 4 juta tenaga kerja baru, serta memberi manfaat 33 juta masyarakat di seluruh kecamatan.
PNPM diharapkan dapat tingkatkan pembangunan, kemadirian masyarakat sehingga mampu menjadi sumber dalam penanggulang kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Bantuan program PNPM Mandiri bagi Provinsi Sulsel 2009 yang diserahkan pemerintah sejumlah Rp466,27 miliar untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Komponen bantuan tersebut terdiri atas PNPM Mandiri pedesaan untuk 19 kabupaten yang memiliki 205 kecamatan senilai Rp314,80 miliar, PNPM Mandiri perkotaan 2009 bagi 39 kecamatan yang berada di 14 kabupaten/kota senilai Rp55,22 miliar, PNPM Mandiri infrastruktur pedesaan bagi 30 kecamatan di 9 kabupaten/kota senilai Rp52,75 miliar, dan PNPM Mandiri sosial ekonomi wilayah bagi 29 kecamatan di 4 kabupaten/kota senilai Rp43,50 miliar. (Rin/OL-03)
Sumber : Media Indonesia
ImageMAKASSAR--MI: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dinilai mengalami peningkatan yang mengembirakan. Sejak diluncurkan dua tahun lalu, cakupan wilayah PNPM mandiri terus meningkat.
Sebagai program nasional cakupan wilayah terus meningkat dari 2007 mencapai 3.349 kecamatan dan 34.464 desa /kelurahan. Tahun 2008, meningkat menjadi 3.999 kecamatan dengan 47.954 desa/kelurahan.
"Tahun ini PNPM mencakup 6.408 kecamatan dan 78 ribu desa/kelurahan," ujar menteri koordinasi kesejahteraan rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie dalam sambutannya pada penyerahan PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3).
Melalui dana bantuan langsung dari pemerintah pusat, PNPM Mandiri perkecamatan belum lebih besar, dengan maksimal Rp3miliar. Ical --panggilan akrab Aburizal-- mengatakan daerah wajib menyediakan dana pendukung yang disesuaikan dengan fiskal yang ditetapkan departemen keuangan.
"Daerah berpendapatan rendah minimal 20% dari total, untuk daerah berpendapatan sedang atau tinggi, minimal sebesar 50%," ujarnya.
Menko Kesra juga mengatakan bila dana itu tidak segera diserahkan akan menghambat penerimaan dana oleh masyarakat miskin. Secara nasional besarnya dana yang dialokasikan untuk PNPM Mandiri Rp11,01 triliun. Dengan jumlah itu diperkirakan jumlah peneriman manfaat 8 juta hingga 9 juta orang dan menyerap 3 juta hingga 4 juta tenaga kerja baru, serta memberi manfaat 33 juta masyarakat di seluruh kecamatan.
PNPM diharapkan dapat tingkatkan pembangunan, kemadirian masyarakat sehingga mampu menjadi sumber dalam penanggulang kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. Bantuan program PNPM Mandiri bagi Provinsi Sulsel 2009 yang diserahkan pemerintah sejumlah Rp466,27 miliar untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Komponen bantuan tersebut terdiri atas PNPM Mandiri pedesaan untuk 19 kabupaten yang memiliki 205 kecamatan senilai Rp314,80 miliar, PNPM Mandiri perkotaan 2009 bagi 39 kecamatan yang berada di 14 kabupaten/kota senilai Rp55,22 miliar, PNPM Mandiri infrastruktur pedesaan bagi 30 kecamatan di 9 kabupaten/kota senilai Rp52,75 miliar, dan PNPM Mandiri sosial ekonomi wilayah bagi 29 kecamatan di 4 kabupaten/kota senilai Rp43,50 miliar. (Rin/OL-03)
Sumber : Media Indonesia
PENYERAHAN BLM PNPM MANDIRI DAN KUR TAHUN 2009
Kunjungan Kerja Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Kota Tuban Provinsi Jawa Timur adalah dalam rangka melaksanakan kegiatan berupa Penyerahan Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2009 untuk Provinsi Jawa Timur serta Peresmian Proyek-Proyek Infrastruktur di Provinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Pebruari 2009. Lokasi dilaksanakannya kegiatan tersebut bertempat di Alun-Alun Kota Tuban Provinsi Jawa Timur.
Bapak Presiden SBY mengatakan bahwa khusus untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2008 dikucurkan sejumlah Rp. 12 Triliun. Namun pada tahun 2009, KUR dinaikkan menjadi Rp. 20 Triliun.
Tujuan daripada PNPM Mandiri adalah dipergunakan untuk membangun berbagai proyek-proyek sarana dan infrastruktur di Jawa Timur, meliputi jalan, sarana air bersih, listrik dan pasar lokal. Sehingga untuk dapat terlaksananya pembangunan sarana dan infrastruktur di jawa timur, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI telah mengucurkan dana sejumlah Rp. 1,448 Triliun.
Bapak Presiden SBY mengatakan bahwa khusus untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2008 dikucurkan sejumlah Rp. 12 Triliun. Namun pada tahun 2009, KUR dinaikkan menjadi Rp. 20 Triliun.
Tujuan daripada PNPM Mandiri adalah dipergunakan untuk membangun berbagai proyek-proyek sarana dan infrastruktur di Jawa Timur, meliputi jalan, sarana air bersih, listrik dan pasar lokal. Sehingga untuk dapat terlaksananya pembangunan sarana dan infrastruktur di jawa timur, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI telah mengucurkan dana sejumlah Rp. 1,448 Triliun.
Langganan:
Postingan (Atom)