Report |
APLIKASI SIM-UPK adalah Aplikasi sistem yang dibangun untuk membantu otomatisasi pencatatan, pengolahan, dan pelaporan transaksi keuangan UEP, SPP dan Transaksi Laporan Keuangan UPK yang berbasis anggota/kelompok secara terintegrasi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan PTO PNPM.
KARAKTERISTIK DAN FITUR APLIKASI
- Berbahasa Indonesia, Mudah dipahami dan mudah dioperasikan oleh siapapun tanpa harus menjadi ahli komputer & ahli akuntansi.
- Sesuai dengan peraturan dan SOP UPK yang ditetapkan berdasar PTO PNPM.
- Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
- Menggunakan Double Entry system yang terintegrasi, sehingga sekali entry maka akan masuk dalam seluruh buku- buku bantu keuangan SPP / UEP dan laporan keuangan pada Sistem Informasi Akuntansi.
- Terdapat auto-jurnal, yang memudahkan bagi bagian keuangan dalam membuat jurnal keuangan dalam akuntansi
- Bisa diterapkan di UPK lain yang memiliki kebijakan Akuntansi dan Manajemen Keuangan yang berbeda (Misal : Kebijakan jasa pinjaman).
- Aman & Rahasia (Manajemen User sesuai dengan hak akses).
- Bisa dioperasikan secara bersamaan oleh seluruh user yang diijinkan (Multi User).
- Tersedia menu untuk konversi data laporan SIM-UPK ke Sistem Pelaporan Faskab
Menu Auto Jurnal |
Laporan - Laporan |
Entri Transaksi SPP dan UEP |
KONDISI PASCA MENGGUNAKAN APLIKASI SIM-UPK
- Proses Pengelolaan data Kelompok SPP / UEP lebih cepat dan akurat.
- Proses Pengelolaan transaksi pinjaman dan angsuran lebih cepat.
- Proses Pembuatan Laporan SPP / UEP dan Akuntansi lebih cepat, karena input data cukup sekali (Double entri system).
- Data Kelompok, transaksi, dan laporan lebih Akurat.
- Pelayanan kepada kelompok lebih cepat dan tertib.
- Alokasi waktu untuk pembinaan & pengembangan kelompok lebih banyak.
- Data dan laporan bisa di sajikan secara real time.
- Mengurangi angka kecurangan pinjaman ganda di anggota / kelompok.
- Dari sisi Administrasi dan Akuntasi Keuangan, UPK Pilot siap sebagai entitas bisnis yang mandiri
apakah bisa di share untuk aplikasinya, karena di tempat kami laporan pembukuan bulanan semua masih manual, trimakasih...
BalasHapusbisa mas,..... multi user, artinya bisa di entri melalui lebih dari satu komputer dan datanya masuk di satu data base server.
BalasHapusbagaimana cara supaya kami bisa juga menggunakan aplikasi tsb??? apa mungkin bisa coba dikirim lewat email??? (email saya: tnh_blu3zhedta@yahoo.com & tony.haryanto.13@facebook.com) trimakasih sebelumnya
HapusMohon Maaf untuk saat ini masih dalam pilot project dan hanya ada di kecamatan kami, jadi kami masih belum di perbolehkan memberikan aplikasi ini ke kabupaten lain, Nanti kalau kami sudah di perbolehkan akan kami informasikan, sabar dulu. Sekali lagi mohon maaf dan terima kasih.
Hapustolong dibagikan pada kami untuk ujicoba,
BalasHapusKalau bisa share aplikasinya dong ... (email : ien_dwah@ymail.com)
BalasHapusmohon share aplikasinya ke ppkpurbalingga@yahoo.com. terimakasih
BalasHapusKepada Yth. PNPM Kalitidu, mas Ien dweh dan Mas Arif Purbalingga. Mohon Maaf Aplikasi ini masih dalam proses penyempurnaan dan statusnya masih Pilot Project di Kecamatan kami. Jadi Mohon maaf kami masih belum di perbolehkan untuk memberikan aplikasi ini ke Kecamatan atau kabupaten lain. Nanti kalau sudah di jadi dan sudah di perbolehkan akan kami kirim ke Temen temen, sabar dulu sekali lagi mohon maaf dan terima kasih.
BalasHapusBagi kawan-kawan yang berminat seperti kawan kita di UPK PUNCU, silahkan lirik referensi baru sambil menunggu teman UPK Kec. Puncu bisa share. Alhamdulillah di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur telah menerapkan sistem tersebut per Akhir September 2013 telah dilakukan uji coba penggunaan SI UPK online, berminat seperti Penajam Paser Utara? informasi lebih lanjut Hubungi Bapak Santoso, S.Ag (Faskab PNPM Mandiri Perdesaan Kab. PPU) di HP. 085 292 226 282 dan klik www.pnpmppu.com atau www.siupkonline.com
Hapusuntuk memperoleh gratis produk trialnya teman-teman silahkan kirim no kode wilayah dan nama Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta nama pengurus UPK dan pelaku kecamatan selengkapnya untuk bisa dimasukan dalam profil UPK anda, data bisa dikirim ke santoso@siupkonline.com jika sudah berkirim silahkan telp/sms ke Bp. Santoso di 085292226282 . KAmi dedikasikan diri untuk PNPM MPd lebih baik
BalasHapuspak apa masih bisa request aplikasi trialnya? trimakasih salam dari Aceh
BalasHapussekarang sdh bisa dibagikan ga mas.???
BalasHapussekarang sdh bisa dibagikan ga mas.???
BalasHapussekarang dah bisa di bagi mas?
BalasHapussilahkan klik di siupkonline.com
BalasHapus